Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan
Melayani dengan Hati, Membangun dengan Integritas
Camat Pattallassang
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Salam sejahtera bagi kita semua, Selamat datang di website resmi Kecamatan Patalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Website ini hadir sebagai media informasi dan komunikasi antara pemerintah kecamatan dengan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas pemerintaha...
Pedoman dan komitmen kami dalam membangun Kecamatan Pattallassang
"Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan."
Berbagai layanan administrasi yang dapat diakses dengan mudah dan cepat
Persyaratan yang harus dibawa warga: - Pengantar dari Kelurahan - Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Kartu Keluarga (KK) - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
SelengkapnyaPersyaratan: - Surat Keterangan Kematian - Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Para Ahli waris - surat keterangan kematian - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
SelengkapnyaPersyaratan: - Permohonan - Bukti Kepemilikan Tanah - SPPT Tahun terakhir - Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
SelengkapnyaPersyaratan: -Sertifikat - SPPT - Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
SelengkapnyaPersyaratan: Surat Pengantar dari Kelurahan dilengkapi dengan masing-masing Bukti kepemilikan
SelengkapnyaPersyaratan: - Pengantar dari Kelurahan - Surat Permohonan - KTP Penanggungjawab
SelengkapnyaPersyaratan: - Pengantar dari Kelurahan - Fotocopy KTP - Fotocopy NPWP - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
SelengkapnyaPersyaratan: - Bukti Kepemilikan Tanah - KTP pemohon - SPPT - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
SelengkapnyaPersyaratan: - Fotocopy KTP - Fotocopy Proposal Penelitian - Keterangan Izin Penelitian dari Instansi terkait
SelengkapnyaPersyaratan: - Foocopy KTP - Fotocopy Kartu Keluarga - Formulir Rekomendasi Keterangan Kurang Mampu dari Kelurahan - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
SelengkapnyaPersyaratan: - Fotocopy KTP - Fotocopy Kartu Keluarga - Formulir Rekomendasi Subsidi Listrik PLN - Fotocopy kartu Indonesia Sehat/ Kartu Indonesia Pintar - Struk Pembayaran Tagihan Listrik - Surat Keterangan Tidak mampu dari Desa/Kelurahan - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
SelengkapnyaPersyaratan: - Fotocopy KTP calon Suami Istri/ Fotocopy KK - Fotocopy Ijazah - Fotocopy Akte Cerai - Rekomendasi dari KUA - Tanggal/Bulan/Jam/Tempat Lengkap Menikah - pengantar dari Desa/Lurah - Foto 1 Lembar Ukuran 3x4
SelengkapnyaUpdate terbaru seputar kegiatan dan perkembangan di Kecamatan Pattallassang
HARIAN FAJAR, TAKALAR – Gerakan Annangkasi Kampong kembali menggema di Pattallassang dan menunjukkan bagaimana kolabor...
TAKALAR, UJUNGJARI— Pemerintah Kecamatan Pattallassang meluncurkan empat Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai bagian...
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye meresmikan Klinik Kesehatan Koperasi Merah Putih...
Takalar, Nusantarapress. Com- Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Daeng Manye meresmikan dan menandatangani prasasti terb...
JAKSANEWS.id – Takalar, 05 November 2025– Pemerintah Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, m...
HARIAN FAJAR, TAKALAR – Kecamatan Pattallassang, Takalar terus berbenah dan berinovasi. Siap melahirkan Gerakan Sigap ...
Video dokumentasi kegiatan dari berbagai platform media sosial dan upload langsung
Seluruh 9 wilayah pelayanan pemerintahan di bawah Kecamatan Pattallassang
Tim kami siap membantu Anda dengan pelayanan terbaik dan responsif