Kami menyediakan berbagai layanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi
Layanan pembuatan dan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Penerbitan surat keterangan domisili untuk penduduk
Pendaftaran dan penerbitan akta kelahiran
Penerbitan berbagai surat keterangan administrasi
Datang ke kantor kecamatan dengan membawa persyaratan
Isi formulir yang disediakan dengan data yang benar
Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen
Ambil dokumen yang sudah selesai diproses